Home » Nasional » Ketua Umum Ossie Gumanti Bertindak: Rabudin Muhammad Diberhentikan dan Seluruh Atribut Organisasi Dicabut!

Ketua Umum Ossie Gumanti Bertindak: Rabudin Muhammad Diberhentikan dan Seluruh Atribut Organisasi Dicabut!

admin 26 Nov 2025 53

Detakkalbar.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga.

Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai Tim Investigasi DPP Kalimantan Barat. Namun, menurut hasil penelusuran internal, yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan prosedur koordinasi, tidak menyampaikan laporan kegiatan, serta tidak mengikuti instruksi struktural.

 

DPN juga mengonfirmasi adanya sejumlah aduan dari lapangan terkait aktivitas Rabudin yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Upaya klarifikasi melalui Ketua DPP Kalimantan Barat pun tidak memperoleh tanggapan sebagaimana mestinya. Dalam bukti komunikasi WhatsApp yang diterima DPN, Rabudin dinilai menunjukkan sikap tidak profesional dan dianggap melakukan tindakan pembangkangan terhadap struktur organisasi.

 

Melalui Surat Keputusan bernomor 007/PPA/DPN-LKRI/XI/2025, DPN menyatakan pemberhentian Rabudin berlaku per 26 November 2025. Keputusan tersebut sekaligus mencabut seluruh dokumen resmi organisasi yang sebelumnya melekat padanya, yaitu:

Surat Perintah Tugas Nomor 023-LK/SPT/DPNLIDIKKRIMSUSRI/I/2025

Kartu Tanda Anggota Nomor 61.71.066/08.1-DPP LIDIKKRIMSUSRI/III/2024

 

 

DPN menegaskan seluruh identitas dan atribut tersebut tidak lagi berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.

 

Sebagai langkah antisipasi, DPN memberikan peringatan keras bahwa Rabudin dilarang menggunakan nama, lambang, maupun atribut LIDIK KRIMSUS RI dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, organisasi menyatakan siap mengambil langkah hukum.

 

Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga integritas lembaga investigatif tersebut.

 

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merusak kehormatan dan integritas organisasi. Keputusan ini adalah komitmen kami menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik,” ujar Ossie.

 

DPN menekankan bahwa setiap anggota wajib mematuhi aturan internal dan struktur organisasi demi menjaga kredibilitas LIDIK KRIMSUS RI sebagai lembaga pengawasan dan investigasi. Sikap tegas ini disebut penting untuk memastikan lembaga tetap dihormati serta dapat menjalankan tugas investigatif secara profesional di seluruh wilayah Indonesia.

 

 

Sumber Informasi :

Tim: DPN LIDIK KRIMSUS RI

Red/TM*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HIBAH MUJAHIDIN: PUBLIK MINTA HAKIM DAN JAKSA BEDAH SIAPA YANG BERWENANG, BUKAN HANYA SIAPA YANG MENGERJAKAN

admin

16 Sep 2026

PONTIANAK — 16 September 2026 Kehadiran H. Sutarmidji, mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak pada 16 September 2026 harus menjadi momentum untuk membuka seluruh rantai pertanggungjawaban dana APBD.   Dalam pemberitaan, Sutarmidji mempertanyakan dasar dugaan kerugian negara sekitar Rp9,7 miliar, menyebut adanya SPJ, …

DPP LPM Kalimantan Barat: Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya Momentum Memperkuat Persatuan dan Pemerataan Pembanguna

admin

17 Jul 2026

DPP LPM Kalimantan Barat: Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya Momentum Memperkuat Persatuan dan Pemerataan Pembanguna DETAKKALBAR.Com — Pontianak, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya, yang diperingati pada 17 Juli 2026. Peringatan ini bukan sekadar …

Kepala Desa Permata Tegaskan Keberadaan Usaha Ramsah alias Putuk dan Dukung Kepastian Hukum yang Berkeadilan

admin

15 Jul 2026

Kepala Desa Permata Tegaskan Keberadaan Usaha Ramsah alias Putuk dan Dukung Kepastian Hukum yang Berkeadilan DETAKKAlBAR.Com —Permata, Kubu Raya – 15 Juni 2024 Kepala Desa Permata, Edy Fahrizal, S.Pd., M.M., menerbitkan Surat Keterangan Nomor 400.10.2/27/PEM yang menerangkan bahwa Ramsah alias Putuk merupakan warga Dusun Harapan Baru yang memiliki usaha penggergajian kayu (somel mini) di wilayah …

HAK SANGGAH BUKAN GANGGUAN, AKADEMISI DUKUNG LANGKAH PT KEMBAR JAYA ABADI KAWAL TENDER IAIN PONTIANAK

admin

08 Jun 2026

Pengawasan Publik Dinilai Penting untuk Menjaga Integritas Proyek APBN Rp37,35 Miliar dan Memastikan Proses Tender Berjalan Transparan, Akuntabel, serta Kompetitif DETAKKALBAR.Com —PONTIANAK 8 Juni 2026 Kalimantan Barat ,  Langkah PT Kembar Jaya Abadi (KJA) mengawal proses Tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design & Build) Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Layanan Akademik IAIN Pontianak …

Kasus Kades Merabu Jaya Jadi Bola Panas, Camat Sebut Semua Keputusan Ada di Tangan Bupati Ketapang!

admin

15 Mei 2026

Detakalbar.com | Ketapang, 14 Mei 2026 – Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Merabu Jaya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik. Istri sah kepala desa tersebut dikabarkan mendesak agar oknum kades segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah mencoreng marwah pemerintahan desa dan norma sosial di tengah masyarakat. Desakan itu muncul …

Polemik Fotokopi e-KTP, Pengamat Nilai Pemerintah Belum Serius Terapkan Verifikasi Digital!

admin

13 Mei 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar. Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama …

PAGE TOP