Home » Nasional » KADIN Kalbar Bongkar Manuver Ilegal Arya Rizqi Darsono: Peringatkan KADIN Indonesia Agar Tidak Terjebak dalam Legitimasi Palsu

KADIN Kalbar Bongkar Manuver Ilegal Arya Rizqi Darsono: Peringatkan KADIN Indonesia Agar Tidak Terjebak dalam Legitimasi Palsu

admin 19 Nov 2025 94

KADIN Kalbar Bongkar Manuver Ilegal Arya Rizqi Darsono: Peringatkan KADIN Indonesia Agar Tidak Terjebak dalam Legitimasi Palsu

DETAKKALBAR.Com —Pontianak, 17 November 2025 – Kalimantan Barat Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat memasuki fase paling krusial. KADIN Kalbar hasil Muprovlub secara terbuka menuding agenda Rapimprov dan pengukuhan pengurus yang digelar oleh Arya Rizqi Darsono sebagai manuver ilegal yang berpotensi menghancurkan stabilitas dunia usaha di Kalbar.

Dalam surat resmi bernomor 018/SK-Kadindo/KB/XI/2025, Ketua Umum KADIN Kalbar, H. Muhammad Saleh, menyampaikan peringatan keras kepada KADIN Indonesia:

“Jangan terjebak dalam upaya memberikan legitimasi kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum maupun mandat organisasi.”

KADIN Kalbar: Agenda 22 November adalah Upaya Pembajakan Organisasi

KADIN Kalbar menilai kegiatan Rapimprov yang digerakkan oleh Arya Rizqi Darsono bukan hanya tidak sah, tetapi merupakan tindakan pembajakan struktur organisasi KADIN yang sah secara keputusan Muprovlub 29 Juli 2025.

> “Sampai hari ini, tidak ada satu pun dasar organisasi yang memberikan kewenangan kepada Arya Rizqi Darsono untuk mengatasnamakan KADIN Kalbar. Kegiatannya adalah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak tatanan organisasi,” tegas Muhammad Saleh.

KADIN Kalbar menyebut tindakan tersebut sebagai manuver pribadi yang mencoba berlindung di balik simbol KADIN, meski tanpa proses, tanpa mandat, dan tanpa legitimasi.

Peringatan Keras kepada KADIN Indonesia:

Hadir Berarti Mengakui Kepalsuan

Dalam pernyataan resminya, KADIN Kalbar mengingatkan bahwa kehadiran pejabat KADIN Indonesia dalam acara ilegal ini akan menjadi preseden buruk yang mempermalukan marwah organisasi nasional.

> “Kehadiran KADIN Indonesia adalah bentuk pengakuan terhadap kepengurusan palsu. Itu akan menjadi pemicu perpecahan permanen di tubuh KADIN Kalbar.”

KADIN Kalbar menegaskan bahwa kerusakan struktur organisasi dan konsolidasi dunia usaha akan menjadi dampak jangka panjang yang tidak mudah dipulihkan jika KADIN Indonesia salah langkah.

Ada Dukungan De Facto dari WKU KADIN Indonesia

KADIN Kalbar juga mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Indonesia, Erwin Aksa, telah menyatakan dukungan de facto terhadap hasil Muprovlub, termasuk instruksi konsolidasi dan keselarasan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Fakta ini, menurut KADIN Kalbar, mempertegas bahwa upaya Arya Rizqi Darsono tidak memiliki pijakan apa pun di tubuh organisasi pusat.

KADIN Kalbar: “Kami Tidak Akan Diam.”

KADIN Kalbar menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah organisasi bila kegiatan ilegal tersebut tetap dipaksakan, terutama bila KADIN Indonesia tidak mengambil sikap tegas.

> “Kami tidak akan membiarkan organisasi ini dipermainkan oleh oknum yang mengatasnamakan KADIN. Ketegasan diperlukan untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas KADIN Indonesia.”

Tuntutan Tegas Kepada KADIN Indonesia

KADIN Kalbar menuntut KADIN Indonesia untuk:

Menolak dan tidak menghadiri Rapimprov ilegal versi Arya Rizqi Darsono.

Mengambil langkah disipliner terhadap tindakan yang mencoreng organisasi.

Menyelesaikan dualisme agar tidak membuka ruang bagi pihak-pihak yang mengklaim jabatan tanpa hak.

Menjaga integritas struktur organisasi dan stabilitas iklim usaha di Kalimantan Barat.

Tim : Liputan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HIBAH MUJAHIDIN: PUBLIK MINTA HAKIM DAN JAKSA BEDAH SIAPA YANG BERWENANG, BUKAN HANYA SIAPA YANG MENGERJAKAN

admin

16 Sep 2026

PONTIANAK — 16 September 2026 Kehadiran H. Sutarmidji, mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak pada 16 September 2026 harus menjadi momentum untuk membuka seluruh rantai pertanggungjawaban dana APBD.   Dalam pemberitaan, Sutarmidji mempertanyakan dasar dugaan kerugian negara sekitar Rp9,7 miliar, menyebut adanya SPJ, …

DPP LPM Kalimantan Barat: Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya Momentum Memperkuat Persatuan dan Pemerataan Pembanguna

admin

17 Jul 2026

DPP LPM Kalimantan Barat: Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya Momentum Memperkuat Persatuan dan Pemerataan Pembanguna DETAKKALBAR.Com — Pontianak, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya, yang diperingati pada 17 Juli 2026. Peringatan ini bukan sekadar …

Kepala Desa Permata Tegaskan Keberadaan Usaha Ramsah alias Putuk dan Dukung Kepastian Hukum yang Berkeadilan

admin

15 Jul 2026

Kepala Desa Permata Tegaskan Keberadaan Usaha Ramsah alias Putuk dan Dukung Kepastian Hukum yang Berkeadilan DETAKKAlBAR.Com —Permata, Kubu Raya – 15 Juni 2024 Kepala Desa Permata, Edy Fahrizal, S.Pd., M.M., menerbitkan Surat Keterangan Nomor 400.10.2/27/PEM yang menerangkan bahwa Ramsah alias Putuk merupakan warga Dusun Harapan Baru yang memiliki usaha penggergajian kayu (somel mini) di wilayah …

HAK SANGGAH BUKAN GANGGUAN, AKADEMISI DUKUNG LANGKAH PT KEMBAR JAYA ABADI KAWAL TENDER IAIN PONTIANAK

admin

08 Jun 2026

Pengawasan Publik Dinilai Penting untuk Menjaga Integritas Proyek APBN Rp37,35 Miliar dan Memastikan Proses Tender Berjalan Transparan, Akuntabel, serta Kompetitif DETAKKALBAR.Com —PONTIANAK 8 Juni 2026 Kalimantan Barat ,  Langkah PT Kembar Jaya Abadi (KJA) mengawal proses Tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design & Build) Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Layanan Akademik IAIN Pontianak …

Kasus Kades Merabu Jaya Jadi Bola Panas, Camat Sebut Semua Keputusan Ada di Tangan Bupati Ketapang!

admin

15 Mei 2026

Detakalbar.com | Ketapang, 14 Mei 2026 – Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Merabu Jaya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik. Istri sah kepala desa tersebut dikabarkan mendesak agar oknum kades segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah mencoreng marwah pemerintahan desa dan norma sosial di tengah masyarakat. Desakan itu muncul …

Polemik Fotokopi e-KTP, Pengamat Nilai Pemerintah Belum Serius Terapkan Verifikasi Digital!

admin

13 Mei 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar. Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama …

PAGE TOP