Home » Hukum » BBM Subsidi Diduga Masuk ke Proyek Land Clearing PT Palma Adinusa Lestari, Dua Vendor Lokal Diselidiki!

BBM Subsidi Diduga Masuk ke Proyek Land Clearing PT Palma Adinusa Lestari, Dua Vendor Lokal Diselidiki!

admin 30 Apr 2026 46

Detakkalbar.com | Melawi, Kalimantan Barat — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, aktivitas land clearing dan penimbunan jalan yang berkaitan dengan operasional PT Palma Adinusa Lestari (PAL) di Kecamatan Sayan menjadi sorotan, setelah muncul indikasi penggunaan BBM subsidi dalam kegiatan proyek tersebut.

 

Informasi yang dihimpun(Sumber Terpercaya) menyebutkan, BBM subsidi diduga diperoleh dari antrean masyarakat di sejumlah SPBU, kemudian dikumpulkan dan disalurkan ke lokasi proyek melalui dua vendor lokal berinisial H.A. dan H.S. BBM tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung aktivitas pembukaan lahan dan penimbunan jalan yang merupakan bagian dari operasional perusahaan.”Ungkap Sumber.(Kamis 30 April 2026).

 

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus merugikan masyarakat yang berhak atas BBM subsidi. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, distribusi dan penggunaan BBM subsidi diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tertentu, bukan untuk aktivitas komersial atau operasional perusahaan.

 

Dalam praktik operasional proyek, vendor merupakan pihak yang bekerja berdasarkan kontrak dan menjalankan pekerjaan atas nama perusahaan. Oleh karena itu, apabila BBM subsidi benar digunakan dalam kegiatan proyek, maka tanggung jawab tidak semata berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga melekat pada perusahaan sebagai pihak yang menerima manfaat dari aktivitas tersebut.

 

Sejumlah pihak menilai, tidak mungkin distribusi BBM subsidi ke dalam proyek berlangsung tanpa adanya celah dalam sistem pengawasan. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme kontrol internal serta kepatuhan terhadap standar operasional yang seharusnya diterapkan dalam setiap kegiatan perusahaan.

 

Masuknya BBM subsidi ke dalam rantai operasional proyek dinilai menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam pengawasan distribusi bahan bakar. Dalam sistem yang berjalan normal, setiap penggunaan bahan bakar untuk kegiatan industri semestinya menggunakan BBM non-subsidi yang diperoleh melalui jalur resmi.

 

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar: bagaimana BBM subsidi dapat dialihkan dari antrean masyarakat ke kebutuhan proyek, siapa pihak yang mengetahui atau terlibat dalam distribusi tersebut, serta sejauh mana pengawasan perusahaan berjalan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Menyikapi dugaan tersebut, langkah evaluatif dinilai mendesak untuk dilakukan. Perusahaan diharapkan melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap rantai distribusi bahan bakar dalam proyek, termasuk menelusuri peran vendor yang terlibat.

 

Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Keputusan terhadap vendor yang diduga terlibat juga menjadi indikator komitmen perusahaan dalam menegakkan kepatuhan dan integritas operasional.

 

BBM subsidi merupakan bagian dari kebijakan negara untuk menjamin akses energi bagi masyarakat. Penggunaannya di luar peruntukan, terlebih untuk kepentingan proyek komersial, berpotensi menggerus prinsip keadilan distribusi energi.

 

Publik kini menaruh perhatian terhadap langkah yang akan diambil oleh pihak perusahaan. Tidak hanya terkait klarifikasi, tetapi juga tindakan konkret dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun vendor terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak terkait.

 

 

( Tim – Intivigasi Liputan)

Red/Tim*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

BBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

admin

29 Sep 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang disebut adalah SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial B. Sorotan masyarakat muncul menyusul informasi dan keluhan mengenai dugaan pola penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu diuji melalui audit …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

Realisasi Plasma Tak Sesuai Target, Warga Sepok Laut Tuntut PT PAL Transparan

admin

14 Sep 2026

Detakkalbar.com | Pontianak — Puluhan warga Desa Sepok Laut yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Artha Harapan Lestari (AHL) mendatangi kantor PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di Perkantoran Perdana Square, Kota Pontianak, Senin (14/9/2026). Massa menuntut kepastian realisasi pembangunan kebun plasma serta mengevaluasi manajemen perusahaan yang dinilai memutus kemitraan secara sepihak. Aksi yang mengawal persoalan …

PAGE TOP