- DaerahTiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan
- DaerahDugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
- DaerahSIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH
- DaerahGudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka
- HukumBBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

Realisasi Plasma Tak Sesuai Target, Warga Sepok Laut Tuntut PT PAL Transparan
Detakkalbar.com | Pontianak — Puluhan warga Desa Sepok Laut yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Artha Harapan Lestari (AHL) mendatangi kantor PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di Perkantoran Perdana Square, Kota Pontianak, Senin (14/9/2026). Massa menuntut kepastian realisasi pembangunan kebun plasma serta mengevaluasi manajemen perusahaan yang dinilai memutus kemitraan secara sepihak.

Aksi yang mengawal persoalan hak atas lahan dan transparansi pengelolaan kemitraan sawit tersebut berjalan kondusif di bawah pengamanan personel Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, dan Babinsa setempat.
Konflik ini dipicu oleh ketimpangan antara kesepakatan tertulis dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan pada 18 Juli 2025, target awal pembangunan kebun plasma disepakati minimal 200 hektare pada 2025, dari total target bertahap seluas 1.400 hektare.
Namun, evaluasi Koperasi AHL dan informasi lapangan mencatat realisasi penanaman plasma hingga kini baru mencapai sekitar 53 hektare.
Target Awal (2025):200 hektare
Realisasi Lapangan: ~53 hektare
Sisa Kewajiban:147 hektare
Masyarakat mendesak PT PAL membeberkan data secara terbuka terkait lokasi lahan 53 hektare tersebut, status pendaftaran Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), hingga kejelasan status Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang telah diserahkan.
Melalui perwakilan warga dan pengurus Koperasi AHL, massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pihak manajemen:
1. Penyelesaian Hak dan Pengamanan Sertifikat: Jika kemitraan dihentikan, seluruh hak masyarakat—baik pemilik SHM maupun warga non-SHM penerima manfaat—harus diselesaikan secara transparan. Warga meminta seluruh SHM ditarik dan diamankan secara terpusat di Koperasi AHL dengan berita acara resmi guna mencegah risiko kehilangan atau perubahan status administrasi.
2. Evaluasi Manajemen PT PAL Warga mendesak perusahaan mengevaluasi jajaran manajemen, khususnya nama Togar dan Bukran yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi kondusif serta memperkeruh ketegangan di lapangan.
3. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Turun Tangan:Bupati Kubu Raya dan instansi terkait diminta tidak pasif dan segera memverifikasi keabsahan dokumen kesepakatan, data CPCL, serta kejelasan uang kompensasi sebesar Rp5 juta per sertifikat yang belakangan diisukan harus dikembalikan warga.
Terkait isu kewajiban pengembalian uang kompensasi Rp5 juta, pengurus Koperasi AHL memprotes keras. Menurut warga, dana tersebut disepakati pada 18 Juli 2025 sebagai kompensasi atas masa tunggu dan keterlambatan pembangunan plasma, bukan berbentuk pinjaman.
“Kalau benar uang Rp5 juta harus dikembalikan, tunjukkan dasar perjanjian dan dasar hukumnya. Jangan dibalik seolah-olah masyarakat menerima uang tanpa dasar,” tegas perwakilan warga di depan kantor PT PAL.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PT PAL tidak hadir menemui massa. Perusahaan diwakili oleh kuasa hukum Daniel Tangkau dan jajaran manajemen.
Masyarakat menyatakan tetap terbuka terhadap investasi dan pembangunan perkebunan, namun mendesak Pemkab Kubu Raya segera memfasilitasi forum mediasi resmi yang menghadirkan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan sengketa berdasarkan data dan dokumen hukum yang sah.
Sumber : Humas dpp LPM kalbar.
admin
22 Okt 2026
Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …
admin
06 Okt 2026
Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat. Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …
admin
05 Okt 2026
Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …
admin
03 Okt 2026
Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …
admin
29 Sep 2026
Detakkalbar.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang disebut adalah SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial B. Sorotan masyarakat muncul menyusul informasi dan keluhan mengenai dugaan pola penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu diuji melalui audit …
admin
25 Sep 2026
Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …
23 Okt 2024 984 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
25 Feb 2026 556 views
MENJELANG CAP GO MEH DI BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H, PANGLIMA BESAR LASKAR PEMUDA MELAYU KALBAR ADHI BLACK SERUKAN KALIMANTAN BARAT TETAP AMAN, DAMAI, DAN MENJUNJUNG TINGGI TOLERANSI DETAKKALBAR.COM —Pontianak 25 Februari 2026 Kalimantan Barat ,Menjelang perayaan Cap Go Meh yang menjadi agenda budaya tahunan dan ikon pariwisata di Singkawang serta Pontianak, Panglima Besar Laskar …
25 Agu 2024 547 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
25 Agu 2024 385 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
19 Mei 2026 369 views
Detakkalbar.com | KETAPANG – Publik menyoroti pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Jembatan Rangka Baja Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang hingga kini diduga belum menunjukkan progres signifikan meski telah dianggarkan miliaran rupiah melalui APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, konfirmasi, serta sejumlah keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, …
Comments are not available at the moment.