- DaerahTiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan
- DaerahDugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
- DaerahSIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH
- DaerahGudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka
- HukumBBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

Lagi! Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Narkoba Miliaran Rupiah, 32 Tersangka Diamankan

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo, Pontianak, pada Kamis (4/6).
Keberhasilan ini merupakan akumulasi pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode bulan Maret hingga April 2026. Dari hasil penindakan tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 32 orang tersangka yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Dari total 32 tersangka yang ditangkap, 11 orang di antaranya merupakan residivis atau pemain lama yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus hukum serupa. Hal ini mengindikasikan bahwa para pelaku masih nekat kembali ke dunia peredaran gelap narkoba meskipun pernah menjalani hukuman.
Dalam operasi berkala ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan nilai ekonomi milyaran rupiah, sekaligus berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa generasi muda dari jerat narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
• Narkotika Jenis Sabu dengan Total Berat Netto: 9.767,81 gram (sekitar 9,8 Kilogram) dengan total nilai Rp 4.395.514.500,- (Empat miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta lima ratus empat belas ribu lima ratus rupiah).
• Pil Ekstasi sebanyak 474 butir dengan total nilai Rp 142.200.000,- (Seratus empat puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
• Pod Cartridge Liquid Vape (Mengandung Narkotika) sebanyak 58 pcs, dengan total nilai Rp 156.600.000,- (Seratus lima puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).
• Pil Happy Five (H5) sebanyak 26 butir dengan total nilai Rp 10.400.000,- (Sepuluh juta empat ratus ribu rupiah).
Pada konferensi pers hari ini, barang bukti utama yang dimusnahkan secara langsung di hadapan publik dan instansi terkait adalah narkotika jenis Sabu dengan berat netto 8.111,92 gram (8,2 Kilogram). Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan surat ketetapan resmi dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat, Sedangkan barang bukti lainnya telah melewati proses pemusnahan terlebih dahulu pada tahap sebelumnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku yaitu mengaburkan proses distribusi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat sekitar.
“Umumnya, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dalam bertransaksi narkotika ini adalah dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang serta menerapkan Sistem Ranjau (jaringan terputus dan distribusi terputus). Pola ini sengaja mereka rancang dengan maksud agar aktivitas transaksi haram tersebut tidak diketahui oleh masyarakat maupun petugas Polri di lapangan,” ungkap Deddy dalam konferensi pers.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., melalui Kasubbidpenmas AKBP Prinanto saat menghadiri konferensi pers menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Pengungkapan besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri akan terus mengejar siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini hingga ke akarnya.
“Melalui pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalbar bekerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait telah berhasil menekan mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya peran serta masyarakat yang berani melapor, karena sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkoba,” tegas Prinanto.
Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan dan dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal II Ayat (11) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, Dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Ditresnarkoba Polda Kalbar memastikan proses hukum akan dikawal secara transparan dan tuntas demi tegaknya keadilan dan bersihnya Kalimantan Barat dari jerat narkotika.
(Humas Polda Kalbar)
Red/Gunawan)
admin
27 Jul 2026
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) LASKAR PEMUDA MELAYU (LPM) KALIMANTAN BARAT Sekitar 1.000 Anggota LPM Kalbar Akan Gelar Aksi Damai di Polda Kalbar, Desak Penegakan Hukum dan Tegaskan Marwah Melayu Tidak Boleh Dihinakan DETAKKALBAR.Com — Pontianak, 27 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi …
admin
17 Jul 2026
PERNYATAAN SIKAP : Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Adhi Black: Jaga Marwah Bangsa, Junjung Tinggi Etika dan Ada DETAKKALBAR.Com —Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Adhy Black beserta seluruh jajaran menyampaikan kecaman keras atas pernyataan Saudara Syamsul Jahidin yang diunggah melalui Instagram pada akun Instagram miliknya tertanggal 9 Juli 2026, …
admin
28 Mei 2026
Detakkalbar.com | KETAPANG, 28 Mei 2026 – Dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dan praktik prostitusi di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan sulit disentuh penegakan hukum. Berdasarkan informasi …
admin
16 Feb 2026
“Kesultanan Bukan Alat Kepentingan: Sultan Pontianak IX Tegas Hadapi Penyalahgunaan Identitas” DETAKKALBAR.COM —Pontianak 16 Februari 2026 Kalimantan Barat , Polemik pencatutan nama dan atribut Kesultanan Pontianak memasuki babak serius. Sultan Syarif Melvin Alkadrie, Sultan Pontianak IX, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan nama, gelar, simbol, maupun atribut Kesultanan tanpa persetujuan resmi merupakan perbuatan melawan hukum dan …
admin
10 Jan 2026
Detakkalbar.com | Singkawang, Kalimantan Barat — Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian ilegal jenis Liong Fu, Tembak Ikan, dan mesin slot dilaporkan masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kota Singkawang.(10/1) Praktik ini dinilai bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial serta ekonomi masyarakat. Berdasarkan penelusuran awak media, beberapa …
admin
15 Des 2025
Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar Hadi Firmansyah (Adhy Black) Kutuk Keras Aksi Brutal WNA, Desak Deportasi Tanpa Toleransi DETAKKALBAR.COM —Ketapang, 15 Desember 2025 Kalimantan Barat — Aksi penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh belasan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, memicu kemarahan luas. Insiden …
23 Okt 2024 983 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
25 Feb 2026 554 views
MENJELANG CAP GO MEH DI BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H, PANGLIMA BESAR LASKAR PEMUDA MELAYU KALBAR ADHI BLACK SERUKAN KALIMANTAN BARAT TETAP AMAN, DAMAI, DAN MENJUNJUNG TINGGI TOLERANSI DETAKKALBAR.COM —Pontianak 25 Februari 2026 Kalimantan Barat ,Menjelang perayaan Cap Go Meh yang menjadi agenda budaya tahunan dan ikon pariwisata di Singkawang serta Pontianak, Panglima Besar Laskar …
25 Agu 2024 547 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
25 Agu 2024 385 views
WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas …
19 Mei 2026 367 views
Detakkalbar.com | KETAPANG – Publik menyoroti pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Jembatan Rangka Baja Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang hingga kini diduga belum menunjukkan progres signifikan meski telah dianggarkan miliaran rupiah melalui APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, konfirmasi, serta sejumlah keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, …
Comments are not available at the moment.