Home » Daerah » Pihak Proyek Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Sorotan Keretakan Jalan Desa Durian–Pasak!

Pihak Proyek Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Sorotan Keretakan Jalan Desa Durian–Pasak!

admin 02 Des 2025 58

Detakkalbar.com | Kubu Raya, 04 Desember 2025 —Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi proyek peningkatan jalan Desa Durian–Pasak Sungai Ambawang yang disebut mengalami keretakan di sejumlah titik, kami memberikan klarifikasi resmi untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan berimbang.

 

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Murizka Mulya Malaya dengan nilai kontrak Rp 4.873.510.000, dimulai pada 28 Juli 2025 dengan masa pekerjaan 150 hari kalender, dan berada dalam pengawasan konsultan PT Samara Karya serta dinas teknis terkait. Proyek telah dinyatakan selesai sesuai prosedur dan saat ini berada dalam masa pemeliharaan resmi sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.

 

Sehubungan dengan munculnya keretakan yang diberitakan publik, kami menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah masuk dalam proses evaluasi teknis. Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh sedang berjalan untuk memastikan jenis, tingkat keparahan, serta penyebab keretakan. Semua temuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pertanggungjawaban penyedia jasa sebagaimana ketentuan kontrak.

 

Perlu dipahami bahwa setiap pekerjaan konstruksi pemerintah memiliki masa pemeliharaan. Pada periode inilah perbaikan atas kerusakan—termasuk retak yang bersifat minor maupun retak yang memerlukan tindak lanjut lebih dalam—menjadi kewajiban kontraktor. Dengan demikian, temuan keretakan tidak otomatis berarti ada penyimpangan. Namun, kami memastikan bahwa setiap ketidaksesuaian yang terbukti akan diperbaiki tanpa membebani keuangan negara.

 

Terkait narasi bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru atau tidak mengikuti spesifikasi teknis, kami menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah didokumentasikan sesuai standar yang berlaku. Penilaian resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan teknis selesai. Kami mengimbau agar publik menunggu hasil evaluasi resmi tersebut agar tidak berkembang spekulasi yang dapat menyesatkan.

 

Kami menghormati peran media dalam mengawasi jalannya pembangunan, dan apresiasi kami berikan kepada pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi proyek ini. Namun demikian, pemberitaan mengenai pekerjaan konstruksi idealnya tetap mengacu pada data teknis, dokumen kontrak, serta hasil pemeriksaan lembaga berwenang agar opini publik terbentuk berdasarkan informasi yang akurat.

 

Apabila dari hasil evaluasi ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur, mulai dari instruksi perbaikan, pengenaan sanksi administratif, hingga tindakan lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil.

 

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik. Kami memastikan bahwa proses evaluasi dilaksanakan secara objektif dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Sumber : Tim Liputan

Red/Tim*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

Realisasi Plasma Tak Sesuai Target, Warga Sepok Laut Tuntut PT PAL Transparan

admin

14 Sep 2026

Detakkalbar.com | Pontianak — Puluhan warga Desa Sepok Laut yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Artha Harapan Lestari (AHL) mendatangi kantor PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di Perkantoran Perdana Square, Kota Pontianak, Senin (14/9/2026). Massa menuntut kepastian realisasi pembangunan kebun plasma serta mengevaluasi manajemen perusahaan yang dinilai memutus kemitraan secara sepihak. Aksi yang mengawal persoalan …

PAGE TOP