Home » Daerah » Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

admin 20 Nov 2025 124

Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

DETAKKALBAR.Com—Pontianak 20 November 2025 Kalimantan Barat  Sejumlah oknum di Kalimantan Barat diduga melakukan berbagai langkah strategis untuk menguasai proyek-proyek pemerintah daerah melalui pembentukan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasjakon). Forum ini kini menjadi sorotan publik karena fungsi, urgensi, dan mekanismenya dipertanyakan, apalagi Kalbar telah memiliki banyak organisasi jasa konstruksi yang bersifat independen dan profesional.

Tokoh Publik Tidak Dilibatkan

Yudi Hermawan SH, tokoh Pemuda Dayak Pontianak Barat, menyoroti kepengurusan Formasjakon yang tidak melibatkan tokoh publik maupun perwakilan dari 14 kabupaten/kota di Kalbar yang memiliki kemampuan teknis dan pemahaman kearifan lokal. Menurut Yudi, forum seharusnya mencerminkan kebutuhan dan kondisi setiap daerah, namun kenyataannya hal itu tidak dilakukan.

“Ini ada apa sebenarnya? Apakah forum ini sekadar dibuat untuk melindungi kepentingan tertentu, atau bahkan ada dugaan proses hukum yang melibatkan mantan Bupati Mempawah? Atau jangan-jangan ada kongkalikong terkait APBD Kalbar ke depan?” ujar Yudi. Pernyataan ini menegaskan kecurigaan publik bahwa Formasjakon berpotensi menjadi kendaraan monopoli proyek dan kepentingan politik kelompok tertentu.

Kritik Kontraktor Profesional

Salah seorang kontraktor asal Kabupaten Sanggau, berinisial T, menyoroti dominasi kelompok tertentu dalam kepengurusan Formasjakon. “Dari daftar pengurus yang beredar, terlihat forum ini hanya diisi kelompok tertentu. Tidak ada representasi dari masyarakat Kalbar yang heterogen. Ini jelas tidak adil dan bisa menimbulkan perpecahan di dunia konstruksi,” tegas T.

Data yang beredar di media sosial juga memperkuat dugaan bahwa kepengurusan forum tidak mencerminkan representasi profesional konstruksi di seluruh Kalbar. Hal ini menimbulkan kesan diskriminatif dan pengkotak-kotakan, yang jelas merugikan pelaku konstruksi lain yang memiliki kompetensi dan integritas.

Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

Formasjakon dibentuk dengan SK yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalbar. Meski klaim resmi menyebut forum ini lahir untuk memajukan dunia konstruksi, fakta di lapangan menunjukkan indikasi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Lebih mengkhawatirkan, beberapa pengurus adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). Secara etika, ASN seharusnya netral dan tidak memihak dalam organisasi di luar tugas resmi. Namun struktur kepengurusan Formasjakon mencantumkan kepala dinas teknis, sementara kantor forum berada di lingkungan Dinas PU Provinsi. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa forum dapat dijadikan jalur resmi untuk meminta jatah proyek dari dinas-dinas teknis, sekaligus mengamankan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Potensi Kerugian APBD dan Kongkalikong

Sumber internal di kalangan kontraktor menilai ada indikasi kongkalikong terkait APBD Kalbar. Dengan pengurus yang terbatas dan dominasi kelompok tertentu, ada kekhawatiran forum ini dapat memengaruhi alokasi proyek sehingga merugikan keuangan daerah. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa beberapa pengurus diketahui memiliki hubungan dekat dengan mantan pejabat daerah.

Yudi Hermawan menambahkan, keterlibatan tokoh publik dan pelaku konstruksi yang memahami kondisi lokal sangat penting. “Forum ini seharusnya menjadi wadah profesional dan netral, bukan alat monopoli segelintir oknum. Jika ini dibiarkan, jangan heran kalau muncul kelompok lain yang juga menuntut SK resmi dan fasilitas pemerintah, sehingga semakin memperumit pengelolaan proyek,” ujarnya

Dampak terhadap Dunia Konstruksi dan Masyarakat

Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat jasa konstruksi, terutama di daerah perhuluan. Banyak pihak menilai pembentukan forum yang tidak transparan dan tidak representatif hanya memperkuat monopoli kelompok tertentu, merugikan pelaku konstruksi lain yang sah.

Dampaknya, selain potensi sengketa proyek, ketidakadilan dalam persaingan usaha, dan fragmentasi komunitas profesional, forum semacam ini juga bisa memunculkan gejolak sosial di tengah masyarakat yang heterogen. Ketidakadilan dalam pengelolaan proyek publik berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.

Desakan Evaluasi dan Transparansi

Seharusnya, pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalbar, menegakkan prinsip transparansi, keterwakilan, dan netralitas. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat Kalbar yang terdiri dari berbagai etnis, profesi, dan daerah. Evaluasi keterlibatan ASN dalam struktur forum juga mendesak, karena keberadaan mereka bisa menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kredibilitas forum.

Publik dan masyarakat jasa konstruksi di seluruh Kalbar perlu mengawasi langkah-langkah Formasjakon ke depan. Apakah forum ini benar-benar akan meningkatkan profesionalisme jasa konstruksi, atau justru menjadi alat monopoli proyek dan kepentingan politik tertentu? Jika dibiarkan, forum semacam ini bisa membuka pintu bagi kelompok profesional lain untuk menuntut SK resmi dan fasilitas pemerintah, yang justru memperumit pengelolaan proyek dan menghambat persaingan sehat.

Kesimpulan

Pembentukan Formasjakon bukan sekadar isu teknis di dunia konstruksi, tetapi juga persoalan etika, tata kelola pemerintahan, dan politik. Keputusan gubernur menjadi cerminan komitmen pemerintah terhadap keadilan, keterwakilan, dan transparansi. Masyarakat jasa konstruksi dan publik luas menuntut agar forum ini dikaji ulang secara menyeluruh, sehingga proyek-proyek di Kalbar berjalan adil, profesional, dan bebas dari monopoli serta kepentingan kelompok tertentu.

Tim: Liputan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

HIBAH MUJAHIDIN: PUBLIK MINTA HAKIM DAN JAKSA BEDAH SIAPA YANG BERWENANG, BUKAN HANYA SIAPA YANG MENGERJAKAN

admin

16 Sep 2026

PONTIANAK — 16 September 2026 Kehadiran H. Sutarmidji, mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak pada 16 September 2026 harus menjadi momentum untuk membuka seluruh rantai pertanggungjawaban dana APBD.   Dalam pemberitaan, Sutarmidji mempertanyakan dasar dugaan kerugian negara sekitar Rp9,7 miliar, menyebut adanya SPJ, …

PAGE TOP