Home » Daerah » Perkim Kalbar Respons Temuan Dugaan Keretakan pada Proyek Cor Beton di Kubu Raya

Perkim Kalbar Respons Temuan Dugaan Keretakan pada Proyek Cor Beton di Kubu Raya

admin 25 Jun 2026 23

Detakkalbar.com | KUBU RAYA – Proyek peningkatan jalan berupa cor beton yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Paret Lengkong, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan setelah tim investigasi awak media menemukan dugaan keretakan pada sejumlah bagian konstruksi jalan tersebut.

Temuan itu diperoleh saat tim investigasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (24/6/2026). Dari hasil pengamatan di lapangan, terlihat adanya beberapa titik yang diduga mengalami keretakan pada permukaan cor beton. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan yang baru selesai dilaksanakan.

Selain dugaan keretakan, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena ruas jalan yang dibangun berakhir pada kawasan yang relatif terbatas dan hanya melayani akses menuju beberapa rumah warga. Kondisi itu memunculkan berbagai tanggapan mengenai efektivitas pemanfaatan anggaran daerah dalam pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lokasi pekerjaan, proyek cor beton tersebut dikerjakan oleh CV. NJSS Konstruksi dengan nilai anggaran sebesar Rp134.698.000. Proyek menggunakan dana APBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat sebagai instansi pelaksana kegiatan.

Sebagai proyek yang dibiayai menggunakan uang negara, pekerjaan konstruksi wajib memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Dugaan keretakan yang ditemukan di lapangan dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar kualitas hasil pekerjaan dapat dipastikan sebelum proses administrasi proyek diselesaikan.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Damianus Kans Pangaraya, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap proyek dimaksud.
“Terima kasih, akan diperiksa. Belum dibayar juga,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembayaran pekerjaan belum dilakukan sehingga masih memungkinkan dilakukan evaluasi teknis dan verifikasi lapangan untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, pengawasan mutu merupakan bagian penting untuk menjamin penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab dugaan keretakan serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap penyedia jasa konstruksi wajib menjamin mutu dan kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar, penyedia jasa berkewajiban melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, CV. NJSS Konstruksi, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan keretakan tersebut. Tim investigasi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

 

(Tim Investigasi)

Red/Tim*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

BBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

admin

29 Sep 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang disebut adalah SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial B. Sorotan masyarakat muncul menyusul informasi dan keluhan mengenai dugaan pola penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu diuji melalui audit …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

PAGE TOP