Home » Daerah » Pengamat Soroti Kasus Aseng, Aparat Penegak Hukum Kalbar Dinilai Kecolongan!

Pengamat Soroti Kasus Aseng, Aparat Penegak Hukum Kalbar Dinilai Kecolongan!

admin 22 Mei 2026 59

Detakkalbar.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai penangkapan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.

Menurut Herman Hofi, publik Kalbar cukup dihebohkan dengan langkah tegas Kejagung yang melakukan penggeledahan sekaligus menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit yang menyeret PT Quality Sukses Sejahtera.

Ia menilai, selama ini sosok Aseng dikenal memiliki berbagai sepak terjang di dunia pertambangan dan dianggap “tidak tersentuh” oleh aparat penegak hukum di daerah. Namun secara mengejutkan, Kejagung justru bergerak langsung dari Jakarta untuk membongkar kasus tersebut.

“Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Ini sangat memalukan bagi wajah penegakan hukum daerah,” tegas Herman Hofi Munawar, Jumat, 22 Mei 2026 memalui via WhatsApp.

Kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit yang diduga berlangsung selama periode 2017 hingga 2025 itu disebut berjalan sangat masif. Aktivitas pertambangan tersebut bahkan diduga berlangsung secara terbuka dan berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa dugaan kejahatan sumber daya alam berskala besar dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum di daerah?

Herman Hofi menilai, turunnya Kejagung secara langsung tidak semata-mata dipandang sebagai keberhasilan penegakan hukum pusat, tetapi juga menjadi alarm serius terhadap kredibilitas institusi penegakan hukum di Kalbar.

“Kasus ini memperkuat stigma publik bahwa ada mata yang tertutup terhadap praktik mafia tambang, atau bahkan adanya relasi kuasa tertentu yang membuat hukum menjadi tumpul di hadapan para pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, momentum penangkapan Aseng harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Barat, baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi pengawasan sektor pertambangan.

 

Menurutnya, perlu dilakukan audit investigasi internal guna mengungkap kemungkinan adanya konflik kepentingan, pembiaran, hingga dugaan aliran dana yang menyebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal maupun dugaan korupsi sumber daya alam.

Selain itu, Herman Hofi juga meminta agar sistem koordinasi antar lembaga, seperti Dinas ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi, dievaluasi secara menyeluruh agar fungsi pengawasan berjalan objektif tanpa intervensi korporasi maupun kepentingan tertentu.

“Kalbar tidak boleh terus bergantung pada pasukan pusat untuk membersihkan rumahnya sendiri dari para penjarah sumber daya alam,” katanya.

Ia mengingatkan, apabila kasus ini berlalu tanpa pembenahan serius terhadap struktur dan integritas aparat penegak hukum daerah, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat akan semakin merosot.

“Publik membutuhkan penegakan hukum yang berani, independen, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap mafia sumber daya alam,” tutupnya.

 

Sumber : Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik.
Editor/gun*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

BBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

admin

29 Sep 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang disebut adalah SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial B. Sorotan masyarakat muncul menyusul informasi dan keluhan mengenai dugaan pola penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu diuji melalui audit …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

PAGE TOP