Home » Daerah » Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC!

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC!

admin 08 Apr 2026 44

Detakkalbar.com | Sanggau Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan

 

Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal dan bukan sebagai pihak yang terlibat

 

Sidak lapangan pada 13 Maret 2026 dilakukan bersama pihak PT SPM di Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin dengan pelaku yang bukan anggota APRI dan diduga dikoordinir oleh oknum masyarakat setempat Kegiatan tersebut langsung dihentikan di lokasi

 

Dalam penelusuran lapangan diketahui bahwa alat yang digunakan merupakan milik pihak berinisial N Hal ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan APRI dan dijalankan oleh pihak di luar organisasi

 

Penelusuran kemudian dilanjutkan bersama owner PT Satria Pratama Mandiri di lokasi Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebuah camp dan sejumlah peralatan tambang berupa ponton yang dijaga oleh seseorang berinisial HAR yang mengaku bekerja atas perintah Mr Wu

 

Menurut keterangan di lapangan temuan tersebut berada di luar sepengetahuan manajemen owner PT SPM

 

“Temuan ini jelas di luar kendali dan sepengetahuan manajemen resmi Kami akan dalami lebih lanjut siapa yang berada di balik aktivitas tersebut” ujar Tombang Manalu

 

Penelusuran dilanjutkan di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan kembali ditemukan aktivitas alat tambang di wilayah IUP milik PT SPM Seluruh kegiatan tersebut kembali dihentikan secara langsung oleh DPC APRI Sanggau

 

DPC APRI Sanggau juga mengungkap adanya indikasi provokasi oleh beberapa oknum kepala desa yang mengatasnamakan APRI saat aparat melakukan razia dengan menggunakan atribut seperti stiker APRI untuk menciptakan legitimasi di lapangan Tindakan tersebut dinilai menyesatkan dan merugikan organisasi

 

DPC APRI Sanggau menegaskan bahwa penggunaan nama APRI tanpa dasar adalah tindakan ilegal dan tidak mencerminkan sikap organisasi

 

Sebagai langkah pembenahan DPC APRI Sanggau mendorong pembentukan Responsible Mining Community RMC sebagai wadah resmi untuk mendata membina dan mengarahkan penambang rakyat agar beroperasi secara legal tertib dan sesuai aturan serta tidak berjalan di luar AD ART APRI

 

Selain itu Tombang Manalu yang juga merupakan aktivis di **LIDDIKRIMSUS RI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa investigasi lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap pihak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Menjaya

 

DPC APRI Sanggau menyampaikan pesan tegas kepada para penambang bahwa aktivitas tanpa sistem tanpa legalitas dan tanpa keanggotaan resmi hanya akan membawa risiko hukum

 

Melalui RMC APRI membuka jalan yang jelas bagi penambang untuk terdata terlindungi dan diarahkan menuju legalitas

 

Fakta di lapangan menunjukkan APRI bukan pelaku melainkan pihak yang menghentikan aktivitas ilegal Nama APRI telah disalahgunakan dan pelaku di lapangan telah teridentifikasi

 

Pilihan bagi penambang kini jelas tetap berada di jalur ilegal dengan segala risiko atau masuk ke dalam sistem resmi melalui RMC APRI untuk bekerja secara aman dan bertanggung jawab.

 

 

Tim LKRI RI

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

BBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIANAK DIDUGA JADI TITIK RAWAN PENYIMPANGAN

admin

29 Sep 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang disebut adalah SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial B. Sorotan masyarakat muncul menyusul informasi dan keluhan mengenai dugaan pola penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu diuji melalui audit …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

PAGE TOP