Home » Daerah » Kontroversi Forum UMKM di Novotel Pontianak, Publik Kritik Penyisipan Agenda Internal Kadin Kalbar oleh Arya Riski 

Kontroversi Forum UMKM di Novotel Pontianak, Publik Kritik Penyisipan Agenda Internal Kadin Kalbar oleh Arya Riski 

admin 22 Nov 2025 109

Kontroversi Forum UMKM di Novotel Pontianak, Publik Kritik Penyisipan Agenda Internal Kadin Kalbar oleh Arya Riski

DETAKKALBAR.COM—Pontianak, 22 November 2025 Kalimantan Barat , Forum UMKM yang digelar hari ini di Novotel Pontianak seharusnya menjadi wadah netral bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memperoleh pembinaan, akses permodalan, dan jejaring usaha. Namun, acara ini berubah menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya penyisipan agenda internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Arya Rizqi Darsono.

Penyisipan agenda internal tersebut memicu kemarahan luas dari peserta. Banyak pelaku UMKM menyatakan hak mereka terganggu karena forum yang seharusnya fokus pada pengembangan usaha justru digunakan sebagai panggung politik internal Kadin. “Kami datang untuk UMKM, bukan untuk kegiatan internal Kadin. Ini membuat kami merasa dikhianati,” ungkap salah seorang peserta yang enggan disebut namanya.

Kontroversi ini semakin tajam karena tidak ada perwakilan Kadin Indonesia pusat yang hadir. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa kepengurusan Kadin Kalbar memanfaatkan forum publik demi kepentingan internal tanpa transparansi atau persetujuan peserta. Sumber internal bahkan menyebut rapimprov yang dipimpin Arya Rizqi berlangsung secara “ilegal”, karena tidak sesuai prosedur pengukuhan di tingkat nasional.

Kritik keras datang dari pimpinan Kadin Kalbar, H.M. Shaleh (“Galing”), yang menegaskan rapimprov seharusnya melibatkan Kadin pusat agar legitimasi dan akuntabilitas organisasi tetap terjaga. Sementara Muhammad Rival menekankan pentingnya kepemimpinan lokal. Menurutnya, Kadin Kalbar seharusnya dipimpin putra daerah agar kredibilitas dan efektivitas dukungan terhadap pelaku usaha lokal tidak tergerus.

 

Sorotan juga tertuju kepada Menteri UMKM, Maman Abdurahman, yang hadir dalam forum. Publik menilai penggiringan Arya Rizqi dalam forum UMKM mencederai kepentingan pelaku usaha lokal dan menurunkan legitimasi Kadin Kalbar di mata masyarakat dan dunia usaha. Meski demikian, H.M. Shaleh tetap mengapresiasi simbolisasi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM Kalbar oleh Menteri UMKM.

Sejumlah pengamat menilai kejadian ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi dunia usaha di Kalbar. “Jika forum UMKM terus dimanfaatkan untuk kepentingan politik internal, pelaku usaha akan kehilangan kepercayaan, dan program pemerintah terkait permodalan serta pendampingan UMKM bisa terhambat,” ujar seorang pengamat ekonomi lokal.

Muhammad Rival, salah satu pimpinan Kadin Kalbar, menegaskan dalam pesan kepada awak media: “Penggiringan forum UMKM dengan rapimprov Kadin Kalbar oleh Arya Rizqi Darsono patut dipertanyakan. Arya Rizqi bukan putra Kalbar dan banyak ditolak pengusaha maupun masyarakat setempat. Pertanyaannya, apakah tidak ada putra asli daerah yang mampu menjadi Ketua Kadin Kalbar?”

Publik kini menuntut klarifikasi resmi dari Kadin Kalbar dan panitia penyelenggara, agar forum UMKM ke depan benar-benar independen dan fokus pada pengembangan ekonomi lokal. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan forum yang menyasar masyarakat dan pelaku usaha.

 

Tim Liputan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tiga SHM Ko Erwin Jadi Sengketa, PT SUM Diminta Tunjukkan Dasar Penguasaan

admin

22 Okt 2026

Detkkalbar.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Desa Pematang Tujuh, Kabupaten Kubu Raya, menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan status hukum. Kuasa hukum Ko Erwin, Marrio Ginarto, S.H., M.H., CIM, bersama Yandi Lesmana, S.H., mendesak PT Sumatra Unggul Makmur (PT SUM) memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad …

Dugaan Larangan Hijab Karyawati di Aston Pontianak, LPM Kalbar Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan

admin

06 Okt 2026

Detekkalbar.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hotel Aston Pontianak menjadi sorotan DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat.   Bagi organisasi tersebut, persoalan ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Jika benar terdapat kebijakan yang melarang pekerja mengenakan hijab karena alasan agama, persoalannya tidak lagi semata menyangkut standar penampilan atau …

SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN PONTIANAK: HAKIM TEGASKAN BUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS, PUBLIK MINTA RANTAI HIBAH DIUJI UTUH

admin

05 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak memasuki agenda sidang lapangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak turun langsung untuk melihat titik-titik yang dianggap penting dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta titik yang ditunjukkan berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan dalam …

Gudang Bawang Putih Diduga Ilegal di Tengah Permukiman Disorot, Publik Minta Asal-Usul dan Legalitas Barang Dibuka

admin

03 Okt 2026

Detakkalbar.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan puluhan karung bawang putih di kawasan Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mulai menjadi perhatian publik. Dokumentasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) memperlihatkan aktivitas kendaraan dan sejumlah karung komoditas yang diduga bawang putih berada di sekitar bangunan tersebut. Sorotan …

Dari DPRD hingga Lapangan: Mengawal Jejak Legalitas TKA dan Operasional PT WAI di Sanggau

admin

25 Sep 2026

Detakkalbar.com | SANGGAU, 24 September 2026 – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan operasional PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. Perhatian ini tidak semata-mata ditujukan pada kehadiran warga negara asing, melainkan berfokus pada aspek krusial: transparansi penggunaan TKA, kepastian dokumen ketenagakerjaan …

HIBAH MUJAHIDIN: PUBLIK MINTA HAKIM DAN JAKSA BEDAH SIAPA YANG BERWENANG, BUKAN HANYA SIAPA YANG MENGERJAKAN

admin

16 Sep 2026

PONTIANAK — 16 September 2026 Kehadiran H. Sutarmidji, mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak pada 16 September 2026 harus menjadi momentum untuk membuka seluruh rantai pertanggungjawaban dana APBD.   Dalam pemberitaan, Sutarmidji mempertanyakan dasar dugaan kerugian negara sekitar Rp9,7 miliar, menyebut adanya SPJ, …

PAGE TOP